Tangerang (ANTARA News) - Mohammad Syahril yang diduga terlibat dalam peledakan bom Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, 17 Juli lalu, pernah menjabat sebagai Ketua Partai Keadilan (PK) Ranting Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 1998.

"Pada tahun 1998, Syahril pernah menjabat sebagai Ketua PK Ranting Teluknaga, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada tahun 1999," ujar Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang, Ruhamaben, di Tangerang, Senin.

Partai Keadilan (PK) berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bisa mengikuti Pemilu 2004, setelah pada Pemilu 1999 gagal mencapai batas minimum perolehan suara (electoral threshold).

Ruhamaben menjelaskan, Mohamad Syahril dan Syaifudin Zuhri benar merupakan adik kandung dari Anugrah, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2004-2009 dari PKS.

Mohamad Syahril dan Syaifudin Zuhri kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi karena diduga terlibat peledakan bom di Mega Kuningan.

Ruhammaben mengaku, selama menjadi Ketua PK tahun 1998, Syahril sering kali tidak sejalan dalam soal politik dan berseberangan dengan garis politik yang diterapkan PK. Hal itu menyebabkan Syahril menjadi tidak terlalu aktif di PK.

"Syahril tidak senang dengan aliran demokratis, itu kata kakaknya, Anugrah, kepada saya," ujar Ruhamaben.

Ruhammaben mengungkapkan, selama menjadi Ketua PK, Syahril dinilai berseberangan dengan ideologi yang diterapkan di PK.

"Siapa pun kadernya (Syahril) yang berseberangan dengan dirinya dianggap kafir. Pak Anugrah yang ingin memberikan masukan kepadanya juga dimusuhi," tandasnya.

Dia menjelaskan, setelah mengundurkan diri tahun 1999 dari Ketua PK, Syahril tidak pernah melakukan kontak dengan Anugrah maupun dengan keluarga lainnya.

Ia menuturkan, ketika itu PK yang dipimpin Syahril di Teluknaga tidak memiliki kader banyak, anggota PK ketika itu sangat terbatas.

Selama tahun 2000 hingga 2009, lanjut Ruhammaben, Syahril dan Syaifudin tidak pernah menjenguk keluarganya termasuk mendatangi saudara-saudaranya yang lain.

"Seharusnya sebagai adik, pantas jika Syahril dan Syaifudin mendatangi rumah kakaknya Anugrah, tetapi mereka berdua tidak pernah ke rumah Anugrah sampai saat ini," tandas Ruhammaben. (*)