Sunday, January 17, 2010

Musuh Agama-Agama

“Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.” 

Begitulah salah satu pernyataan tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing.

Maka, betapa tesengatnya pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005,  MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki.   Banyak yang kelabakan. Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal  yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.”  Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan wawancara dengan seorang aktivis HAM  dengan judul ”MUI bisa Dijerat KUHP Provokator”. Ia membuat usulan untuk MUI: ”Jebloskan penjara saja dengan jeratan pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun.” 

Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang ”menyambut” dengan gegap gempita.  Dalam situsnya, (http://www.usembassyjakarta.org/bhs/Laporan/indonesia_Laporan_deplu-AS.html), ditulis: ”Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama, pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan.”

Pluralisme Agama – sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: ”Jika diperhatikan secara seksama,  jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah  yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh – sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.”

Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mu’tabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.

Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil.  Kata mereka,  yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir.  Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini? 

Ada yang bilang, bahwa soal iman kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia.  Coba tanyakan kepada kaum yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah seorang Nabi. Mengapa?  Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk soal yang “kecil” saja, mereka tidak mau iman?  Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini bukan soal kecil.

Bukan hanya kaum Muslim yang memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius.  Tahun 2000, Vatikan juga mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama.  Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa ‘kebenaran penuh’ (fullnes of thruth) tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan– sebagaimana Kristen – menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut.

Buku Toward a Christian theology  of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus.  Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan ”tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik.” Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.

Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: “The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete.” (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit).

Setiap pemeluk agama pasti memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. Perbedaan itu harus dihormati. Kaum Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi teologisnya memang ”abu-abu”. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya, Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ‘’...Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru...’’ (***)


Sumber :http://www.adianhusaini.com/index.php?option=com_content&view=frontpage&Itemid=1

Thursday, January 14, 2010

Renungan 13,thn 2010; Sistem Pemerintahan Munurut Islam.

Creative Al Quran Study

Book Seri I.
Abdullatif.

Assalamu'alaikum wr,wb.

Bismilahirrahmanirrahiim.
Dan [bagi] orang-orang yang menerima [mematuhi] seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka [diputuskan] dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (38) Dan [bagi] orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. QS.42:(39)

(musyawarah dgn mereka; dgn umat Yahudi,nasrani arab dan golongan2 lainnya )

Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah( Taurat,Injil, Al quran ) dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya lah kembali (kita)"QS 42:15, QS.5:8

( Rasul berlaku adil dengan umat yahudi,nasrani, Muslim , Quraish dll, atau dgn kata lain anti diskriminasi tanpa mleihat; agama, suku, bangsa, dll)

Kenapa ulama2 atau pemerintahan negara2 Arab anti dengan negara demokrasi dan ulama2 Islam Fundamentalis Arab mengharamkan demokrasi_secular?

Pertama adalah kerena Raja2 dan pemimpin2 Arab itu ingin memerintah selama hidupnya dan ulama2 Islam fundamentalis tetap berkuasa.

Kedua adalah Negara2 Timur Tengah pada umunya anti HAM, karena HAM menentang penzoliman,penindasan karena agama, dan menentang pemerintah memperlakukan diskriminasi kepada wanita2,misalnya; hak wanita untuk merdeka memilih pakaiannya, hak wanita untuk menjadi pegawai, hak wanita menjadi pemimpin dll

Sedangkan ulama2 Islam yang berpihak kepada Demokrasi dan HAM merujuk kepada ayat diatas itu dimana Rasul berlaku adil kepada semua warga negara tanpa melihat; agamanya, sukunya dan jenisnya.

Dalam masalah selain masalah ritual agama, di musyawarahkan dengan golongan2 agama lain seperrti yahudi, nasrani dan muslim misalnya soal2; bentuk pemerintahan, hukum2 civil, dan pertahanan atau tentara dll.

Jadi ALLAH swt tidak ada memerintahkan Rasul untuk mengambil pemerintahan dan menjadikan negara agama Islam.

ALLAH memerintahkan setelah bermusawarah dgn golongan2 lainnya, maka masing2 agama dan pemerintahan dan agama haruslah terpisah sebagaimana ayat dibawah ini;

Hai orang-orang yang beriman, (1) taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan(2) ulil amri di antara kamu. QS 4:59.

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya.Dan kalau mereka menyerahkannya kepada ( 1)  Rasul dan( 2 ) Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). QS.4:83.

Pemerintah (ulil Amri) dan institusi agama2 (yahudi,Nasrani dan Muslim) terpisah. Ulil Amri haruslah di pilih antara muslim, yahudi, nasrani dan golongan2 lainnya dalam masarakat Arab.

Siapa yang menjadi Ulil Amri, umat Islam haruslah men-taatinya dengan baik,begitu pula golongan2 agama lainnya.

Kalau sekiranya Ulil Amri tidak berlaku adil atau Ulil Amri berpihak kepada satu agama, sudah tentu golongan agama lain akan membrontak, itu bukanlah keinginan dari ALLAH.

ALLAH mengingikan semua golongan mendapat perlakuan yang adil tanpa ada diskriminasi, barulah akan tercapai masarakat plural yang rahmatan lil'alamin. yaitu masarakat yang --damai-sejahtera-bahagia--harmony indiversity.

Jadi negara agama apa saja, tidak akan bisa berlaku adil kepada golongan agama yang lain, akan terjadi diskriminasi dan akirnya terjadi penindasan dari golongan yang kuat terhadap golongan minoritas atau terjadi peperangan yang menghancurkan satu sama lainnya.

Sebagaimana pernah terjadi di Eropah abad 13, dimana Katolik menindas Protestan. Jutaan manusia yang meninggal dunia. Begitu pula antara muslim Syiah dan Sunni terjadi pembunuhan2 bertahun tahun semenjak Rasul wafat 1400 tahun yang lalu sampai hari ini masih ada permusuhan/penindasan dan bahkan pembunuhan2.

Pemerintahan yang benar2 mengikuti peraturan2 atau ayat2 ALLAH diatas tu bagaimana sistem pemerintahan yang di inginkan oleh ALLAH adalah Sistem Demokrasi Secular Amerika.

Di Amerika dengan sistem anti diskriminasi dan berlaku adil kpd semua agama, 7 juta umat Islam dapat beribdah dengan merdeka begitu pula menyampaikan dakwah2 Islam dilindungi oleh undang2 negara. Bukan agama Islam saja tapi semua agama diberikan hak yang sama.Wanita2 Islam merdeka berjilbab. hari Jummat,laki laki dibolehkan shalat Jummat, dan masalah gaji diperlakukan dengan adil.

Semua sekte2 Islam dariwahabi-salafy, sufi, Ahmadiyah dll dapat melaksankan keyakinan agamanya dgn baik dan merdeka.

Masarakat Amerika adalah masarakat Islami yang rahmatan lil'alamin, justice for all, prosperty and happiness.Semua warga negara tanpa melihat agama, suku, bahasa, bangsa dan gender mendapat perlakuan yang adil .

Demikianlah semoga ayat2 yang saya postkan itu akan dapat memperbaiki aqidah agama kita selama ini, bahwa negara agama itu sesungguhnya bukanlah keinginan dari ALLAH, tapi dari nafsu manusia yang ingin berkuasa selama hidupnya.

Wassalamu'alaikum wrwb
Silakan kirimi teman2 tercinta.

Renungan 12, thn.2010: Issue Homosexual dalam Islam

Creative alquran Study
Book Seri I.
Abdullatif

Assalamu'alaikum wr.wb.
Bismilahirrahmanirrahiim.
Tugas kamu ( Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah(ALLAH) yang menghisab/menghukumnya perbuatan2 mereka dan...QS.13:40.
Jika mereka tetap berpaling,maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atas kamu(Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat ALLAH ) dgn terang Qs 16 :82

Orang2 Gay, Lesbian atau Homosexual itu bukan ada pada zaman modern ini saja, tapi ribuan tahun sebelumnya sudah ada, yaitu zaman Nabi Luth dimana ALLAH menghukum mereka.Lihat QS;Huud :78

Waktu Islam datang di bawa oleh Rasul di tanah Arab, sudah ada orang2 gay dan Lesbian.

Bagaimana ALLAH memberikan petunjuk kepada Rasul untuk memperbaiki akhlaq orang2 jahilliah Arab waktu itu, apakah ALLAH memerintahkan agar di tangkap atau di bunuh?

Seperti ayat2 ALLAH diatas itu, tugas Rasul atau ulama2 adalah hanya memberikan pendidikan2 saja kepada masarakat yang plural tanah Arab, kalau ada yang berhenti dari perbuatan2 dosa2  beruntunglah orang2 itu, tapi kalau tetap menolak , maka tugas Ulama2,guru2, pemerintah hanya pemberi peringatan saja, atau menyampaikan amanah saja.Tidak lebih dari itu.

Sayangnya ulama2 Islam Fundamentalis (Taliban,Al Qaida,Iran Saudi ) menghukum, menangkap dan bahkan membunuh orang2 gay dan lesbian di negerinya. Mereka2 itu tidak merujuk kepada ayat2 ALLAH diatas itu, tapi merujuk kepada Fatwa2 Ulama2, Kitab2 hadits2 dan kitab2 sejarah Khalifah2 yang belum tentu ucapan Rasul. Oleh karena itu ulama2 Islam Fundamentalis tersesatkan, dan memperlihatkan ajaran Islam yang ganas,bengis dan tidak ada kemanusian sama sekali.

Perbuatan2 Freesex,dan Homosexcual bukanlah perbuatan kriminal, tapi adalah perbuatan dosa. Dosa yang terbesar menurut ALLAH ,bukanlah perbuatan freesex,dan homosexual, tapi perbuatan syirik yang tidak ada ampunan dari ALLAH dan lasung masuk neraka. Benar bukan?

Apakah ulama2 akan menangkap dan membunuh orang2 yang berdosa terbesar itu? Kalau tidak apa alasannya.Dan apa alasan untuk menghukum dan membunuh orang2 homosecual yang dosanya bisa di ampuni oleh ALLAH?

Perbedaan2 antara pastor2 Fundamentalis Kristen dan ulama2 Islam Fundamentalis adalah sebagai berikut;

Pastor2 Kristen Fundamentalis, tidak membunuh orang2 gay dan Lesbian, hanya memperlakukan diskriminasi kepada mereka. Perbuatan2 diskriminasi ini sendiri adalah dosa.
Jadi mencegah perbuatan2 dosa dengan dosa pula.

Pastor2 Kristen liberal (Obama) berpendapat bahwa perbuatan homosexcual bukan perbuatan kriminal tapi adalah dosa. perbuatan2 dosa tidak boleh di balas dengan perbuatan2 dosa pula, tapi harus dengan perbuatan baik, dengan pendidikan. Pemerintah wajib melindungi mereka dari perbuatan2 diskriminasi oleh golongan Kristen Fundamentalis.

Demikianlah, kalau kita benar2 mentaati perintah2 ALLAH dan Rasul seperti ayat diatas itu, maka kita umat Islam Indonesia haram memperlakukan homosexual itu dengan sebagaimana yang dilakukan oleh negara2 Islam fundamentalis, tapi kita wajib memberikan pendidikan2 secara baik dan bijak kepada mereka.

Semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat meluruskan kembali pemahaman Islam yang sudah menyimpang dari jalan yang lurus. Mari kita kembali kejalan yang lurus atau ke  aqidah yang benar. Amien.

Wassalamu'alaikum wrwb
Silakan kirimi teman2 yang tercinta.

Tuesday, January 12, 2010

Renungan 11, thn.2010; ISSUE POLIGAMI

Creative AlQuran Study
Book Seri I.
Abdullatif.


Assalamu'alaikum wr wb

Bismilahirahmanirrahiim.

"....Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.QS.4:3.*Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri [mu], walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, QS.4:129.

Dengan kata lain dari ayat itu;
---Haram bagi kamu berpoligami sekiranya kamu tidak akan bisa berlaku adil, dekat kepada perbuatan aniaya, maka kawinilah satu saja.

---Halal berpoligami kalau bisa berlaku adil,

Ulama2 Islam Fundamentalis menganjurkan laki laki untuk berpoligami, dan mereka bukan merujuk kepada ayat diatas itu, tapi merujuk kepada fatwa2 ulama2 dan kitab2 hadits yang tidak terjamin kesuciannya, apakah benar ucapan Rasul atau tidak. Hanya ALLAH saja yang Maha Tahu.
---Pertama tanpa melihat; apakah bisa berbuat adil kepada istrinya?

---Kedua tanpa melihat keadaan ekonomi laki2 apakah sanggup untuk mensejahterakan keluarga besarnya.Kalau tidak akan menjadikan Poligami itu perbuatan aniaya.

---Ketiga tanpa melihat dan mempertimbangkan kesalehan istri lama dan baurunya. Istri2 yang cemburu dan materialis, akan mengancurkan keluarag poligami.

Ulama2 yang berwawasan luas dan mempunyai  disiplin ilmu2 yang lain, merujuk kepada ayat tersebut diatas itu; berpoligami bagi laki2 yang berlum bertingkat taqwa adalah haram baginya, akan berakibat aniya kepada anak2 dan istrinya. Setiap perbuatan2 aniya kepada seseorang adalah haram hukumnya.

Kecuali kalau seorang laki2 yang bertingkat "taqwa" yaitu seorang muslim yang berakhlaq atau spritual yang tinggi atau mulia dan ekonominya juga kuat atau kaya raya untuk menopang biaya yang tinggi. Muslim taqwa ini dapat membiaya keluarga besar dengan baik dan adil dan keluarga tidak akan teraniaya.

Begitu pula istri2nya bukanlah  wanita2 biasa, wanita2 materi, tapi adalah wanita2 saleh yang benar2 mengerti agama islam dengan baik

Kalau syarat2 ini sudah terpenuhi barulah berpoligami itu akan halal dan di bolehkan oleh Islam.
Contohnya adalah Aa Gym yang ekonominya kuat,kaya raya,serta istrinya2 juga muslimah2 yang saleh yang tidak materi dan cemburu.

Demikianlah,semoga ayat ALLAH yang jelas itu dapat merobah persepsi kita selama ini bahwa laki2 sebarangan boleh berpoligami. Untuk bisa berpoligami haruslah memenuhi syarat2 yang diberikan oleh ALLAH tersebut diatas itu yaitu bisakah laki2 berlaku adil? Bisakah istri2 menerima istri baru?

Semoga dgn ayat diatas itu terjaga aqidahkita kembali, Amien

Wassalamu'alaikum wrwb

Silalakn kirimi teman2 yang tercinta.

Renungan (10) 2010; DAGING HALAL

Creative AlQuran Study
Book Seri I.
Abdullatif.

Asalamu'alaikum wrwb.

Bismilahirrahmanirrahiim
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu(yahudi,nasrani) halal bagimu,dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.QS.5:5

Kita melihat dalam masarakat Islam kita dimana ulama2 Islam Fundamentalis yang beridologi Islam Taliban mengharmkan daging2 yang ada di supermarket2 yang di potong oleh umat nasrani,yahudi atau non Islam.

Ulama2 Islam Fundamentalis ini merujuk kepada Hadits2, dan Fatwa ulama2 yang membenci orang2 kafir nasrani, dan yahudi.

Kemudian juga dia merujuk kepada sebuah ayat ALLAH yang turun waktu peperangan dengan orang2 kafir(musrik,yahudi,dan nasrani) dimana ALLAH mengharamkan daging2 yang dipotong oleh orang2 kafir(msuh2) agar umat Islam jangan sampai di racuni oleh mereka.

Setelah orang2 kafir dan Islam sudah ada perjanjain damai,maka daging2 potongan orang2 kafir itu adalah halal bagi umat Islam dan begitu pula sebaliknya.

Kenapa sampai hari ini golongan2 Islam fundamentalis itu masih mengharamkan daging2 potongan orang2 kafir? Karena sampai hari ini negara2 Arab sekitar Israel masih bermusuhan dan saling membenci.

Kalau kita merujuk kepada Al Quran seperti ayat diatas itu, maka aqidah kita berada dijalan yang benar dan lurus, tidak perlu kewatir lagi.

Itulah ayat ayat Allah yang Kami membacakannya kepada mu dengan sebenarnya maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam ) Allah dan keterang keteranganNya. QS 45;6

Demikianlah,semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita selama ini yang menganggap daging2 potongan orang2 kafir adalah haram.Semoga ALLAH mengampuni kelalaian kita,Amien.

Wassalamu'alaikum wrwb

Silakan kirimi teman2 tersayang.

Monday, January 11, 2010

Renungan 9, thn.2010; HUKUM ORANG MURTAD DALAM ISLAM

Assalamu'alaikum wrwb.

Bismilahirrahmanirrahiim
Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-NyaAl Maa’idah 5:54

TIDAK ADA PAKSAAN MASUK ISLAM, DAN MERDEKA KELUAR ISLAM LAGI.AJARAN ISLAM ADALAH SANGAT MENGUTAMAKAN TOLERANSI.

Sering kita mendengar bahwa orang2 Islam baik laki2 maupun wanita yang pindah agama kepada agama lain mendapat ancaman mati dari ulama2 Islam Fundamenatlis.

Ulama2 Islam Fundamentalis ini bukan merujuk kepada ayat ALLAH dalam al Quran seperti diatas itu, tapi merujuk kepada Fatwa ulama2,hadits2 Palsu, dan kitab2 sejarah kitab Khalifah Abu Bakar. KItab2 yang di tulis atau direkayasa oleh manusia itu tidak ada jaminan kebenaran dari ALLAH.

Kalau ada ayat2 ALLAH yang menyuruh Rasul membunuh orang2 Murtad, maka ayat itu turun waktu peperangan dimana orang2 kafir memerangi dan membenci Islam,seperti ayat QS.4:89.

Jadi ayat2 waktu peperangan dan waktu damai akan berbeda, dan harus hati2 mengambil rujukan,kalau tidak akan fatal sekali.

Dari data data PBB, setiap tahun lebh kurang 5000 orang yang terbunuh pada umumnya di negara2 Islam berpaham Fundamenatlis Taliban dan Al Qaida.Seperti di Afganistan, Iraq, Saudi, Iran, Sudan, Yaman,Pakistan.dll.

Sesungguhnya ulama2 Islam fundamentalis ini ( Taliban,Al Qaida, J.I dll ) sudah merusak agama Islam yang suci,karena bukan merujuk kepada Al Quran sebagai pedoman Hidup Islam yang Syah, tapi merujuk kepada penulis2 sejarah,hadits2 yaitu manusia. Orang2 yg beriman kepada manusia selain ALLAH( Al Quran) adalah dosa syirik.

"Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur'an ini suatu yang tidak diacuhkan".QS.25:30

Sejarah manusia berputar kembali, dulu zaman Rasul banyak orang2 yang tidak mengacuhkan al Quran, sekarang muncul kembali dimana ulama2 lebih suka merujuk kepada kitab2 Sejarah, Hadits2 yang tidak ada jaminan kesuciannya dari ALLAH.

Demikian,semoga ayat2 ALLAH tentang murtad diatas itu dapat menjadikan kita kembali di jalan atau aqidah yang benar.

Wassalamu'alaikum wr,wb.

Silakan kirimi teman2 tercinta.

Renungan 8, thn.2010; Issue Riba.Apakah bank2 konvensional itu Halal?

Book seri I.
Abdullatif.

Assalamu'alaikum wrwb

Bismilahirrahmanirrahiim.
.....Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah( Taurat,Injil, Al quran ) dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu..QS 42:15,

Dalam masarakat Islam yang sudah terpecah belah ini semenjak Rasul wafat 1400 tahun yang lalu, ulama2 terpecah belah dalam memahami definisi Riba.

Ulama2 Islam fundamentalis (Conserfative) memahami bahwa bank2 konvensional adalah bank22 riba,karena bank2 itu memberikan bunga. Dasar ulama2 Fundamenalis ini tidak merujuk kepada wahyu2 ALLAH, tapi merujuk kepada fatwa Ulama2 atau hadits2 palsu. Hadits2 itu belum tentu ucapan Rasul.

Ulama2 yang merujuk kepada wahyu2 ALLAH, yang tetulis dalam kitab2 samawi yaitu Taurat, Inil dan Al Quran, menurut  ALLAH "devinisi riba" adalah sebagai berikut ini;

If you lend money to one of my people among you who is needy, do not be like a moneylender charge him no interest.Exodus 22:21

Dari ayat diatas ini dapat kita simpulkan bahwa memberikan pinjaman kepada seseorang yang membutuhkan tapi bukan untuk berniaga,maka dilarang memberikan bunga. Hukumnya haram.

Kalau seseorang meminjam uang untuk keperluan niaga,mencari keuntungan,maka di bolehkan memberikan bunga.Tidaklah haram. Sebab akan memberikan keuntungan kedua belah pihak dan bermanfaat untuk masarakat.

Definisi Riba tifdak terdapat dalam Al Quran, hanya terdapat di kitab Taurat. Kalau kita merujuk kepada wahyu ALLAH tersebut diatas maka Bank2 konvensional itu bukanlah riba sebagaimana dituduhkan oleh Ulama2 Islam Fundamentalis yang merujuk kepada fatwa2 ulama dan kitab2 Hadits.

Kalau kita memngunakan akal dan pikiran Bank2 yang sudah lama di aplikasikan oleh para ahli2 ekonomi, bank2 konvensional itu sangat memberikan manfaat yang banyak kepada masarakat perdagangan dan pembangunan Industri. Jutaan lapangan kerja dapat di hasilakannya, jutaan manusia dapat hidup sejahtera.

Jadi setiap  perbuatan2 yang banyak manfaatnya dari keburukan,maka perbuatan2 itu adalah halal atau dengan kata lain tidak haram menurut ajaran Islam.

Al Quran adalah kitab yang sempurna (Quran 6:38), tepat (Quran 18:1-2) and terperinci mana yang halal dan mana yang haram (Quran 6:114)

Silakan periksa ayat2 tentang riba di al Quran, tidak ada definisi Riba di al quran;
QS 2;275.,QS.3:130.QS.2;276.QS2;278..QS2;279.

Riba yang di haramkan oleh ALLAH ,menurut ayat2 ALLAH diatas itu adalah;
Orang2 atau Bank2 yang meminjamkan uang kepada;

---orang2 yang terdesak untuk pengobatan
---orang2 yang terdesak untuk menikahi anak2nya
---orang2 yang kesuahan atau miskin

dengan bunga yang tinggi, maka orang2  atau bank2 itu adalah riba dan haram hukumnya.
Kenapa? Karena mengguankan kesempatan mencari uang dari orang2 yang susah atau miskin.

Lain dengan orang2 atau Bank2 yang meminjam uang untuk keperluan berbusiness, untuk berniaga mencari keuntungan,maka bank2 itu bukanlah riba, tapi sangat bermanfaat.

Jelas sekali definisi riba menurut wahyu ALLAH diatas itu,dan definisi itu masuk akal pikiran kita.
Hukum2 agama2 tanpa menggunakan akal dan pikiran seperti orang2 yang tinggal di hutan2 itu ,hidup tanpa ilmu.

Dan jika (orang orang berutang itu,miskin)) dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebahagian atau semuanya itu,lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.QS.2;280.

Semoga wahyu ALLAH diatas itu dapat menjadi pegangan kita dalam beraqidah Islam.

Wassalamu'alaikum wrwb
Silaka kirimi teman2 tercinta

Sunday, January 10, 2010

Renungan 7, thn.2010; Issue Memelihara Anjing dalam Islam


Book seri I
Abdullatif.

Assalamu'alaikum wrwb.
Bismilahirrahmanirrahiim

Sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak
dan yang bathil QS.86:13

Dalam Masarakat Islam, Anjing selalu menjadi sebuah Issue,apakah haram atau
halal mempunyai anjing.

Ulama2 Islam yang berpaham Fundamentalis (Konserfative)mengharamkan memelihara
anjing, berdasarkan kepada Hadits2 yang belum tentu ucapan Rasul.

Ulama2 yang merujuk kepada AL Quran,sebagai kitab pedoman yang paling benar,
tidak ada suatu ayat pun yang mengharamkan memelihara anjing. Malah ada suatu
ayat yang menjelaskan bahwa daging buruan anjing adalah halal.

Berdasarkan ayat itu, dapat kita simpulkan bahwa memelihara anjing yang sudah
terlatih,terjaga kesehatannya adalah Halah.

Anjing adalah binatang yang Smart di ciptakan oleh ALLAH yang sangat berguna
bagi manusia yang berpikir untuk kehidupan sehari hari. Bagi orang2 yang bodoh
tidak tahu apa faedah anjing.

Anjing dapat di gunakan;

---untuk menjaga rumah,kebun dll
---untuk orang2 buta
---untuk membantu polisi mencari pencuri dll
---untuk sebagai teman di rumah(Pet),seperti kucing.

Sesuai dengan ilmu dan pikiran, anjing2 yang tidak terpelihara, dan tidak
terjagi kesehatannya, atau tidak dibawah pemeriksaan dokter hewan, yaitu anjing2
liarn di jalan2 adalah anjing haram dan berbahaya kalau di pelihara.

Di Amerika,dan negara2 maju, anjing2 yang tidak ada pemiliknya di Haramkan juga
dan malah di bunuh karena berbahaya.Setiap yang berbahaya adalah haram.Dan
setiap yang bermanfaat adalah halal.

Untuk mengetahui ayat2 dlm al quran,silakan periksa;
QS.7;176, 8;18, 18;22.QS.5:4

Demikian semoga ayat2 ALLAH itu akan dapat memperbaiki aqidah kita yang selama
ini salah memahaminya, amien

Wassalamu'alaikum wrwb.

Silakan kirimi teman2 tersayang.

Renungan 6, thn.2010; Jangan Merasa Berdosa Wanita Tidak Berjilbab

Book Seri I.
Abdullatif.

Assalamu'alaikum wr.wb.

Alahmadulillah, tahun 2009 kita tutup dan tidak akan kembali lagi. Mudah2an
tahun 2010 ini kita dapat kesempatan untuk memperbaiki segala kekurangan2 kita utk menuju seorang
muslim yang lebih sukses. Sukses seorang Muslim akan dapat di capai kalau aqidah
Islam kita itu di jalan yang lurus atau yang benar sesuai dengan wahyu2 ALLAH swt.

Saya sangat sependapat dengan ahli tafsir Indonesia Prof DR.Quraish Shihab yang
menganjurkan pemuda2 Islam  Indonesia untuk terus menerus menggali Rahasia2 Al
Quran sebagai kitab pedoman hidup kita sesuai dengan perkembangan disiplin2
ilmu2 lainnya.

Salah satu tafsiran yang ditemukan oleh QH yang berbeda dgn ahli2 tafsir klasik
Arab(Ibnu Katsir dll) adalah tentang pakaian wanita muslim.

Prof DR,KH Quraish Shihab menafsirkan ayat2 tentang pakaian wanita di Al quran
bukanlah suatu kewajiban,keharusan, tapi adalah anjuran.
Dengan kata lain kalau di kerjakan boleh dan tidak dikerjakan tidak berdosa.

Pendapat Ahli tafsir QH ini sangat sependapat dgn saya.Saya melihat dari kondisi
tanah Arab "Padang pasir yang panas" akan berbahaya kalau wanita2 dan laki2
tidak menutup semua tubuhnya,kecuali mata.Bahayanya adalah pasir2 panas itu akan
merusak rambut, kulit dan mata.

Juga di anjurkan wanita2 kalau berjalan hendaklah merendahkan kepalanya, agar
pasir tidak masuk kemata.

Prof.DR Q.Shihab menjelaskan dlm bukunya, bahwa menafsirkan ayat2 ALLAH
hendaklah dilihat atau di analisa dimana, kapan, dan kontek ayat itu diturunkan.

Wahyu2 ALLAH itu diturunkan di Tanah Arab padang pasir selama 23 tahun, 1400
tahun yang silam,dimana ilmu2 tachnoogi dan science belum berkembang seperti
sekarang ini.

Di Tanah Arab sendiri ulama2 berbeda pendapat dlm menafsirkan ayat pakaian
wanita. Ada ulama2 yang mengeluarkan fatwa wanita2 wajib menutup semua tubuhnya,
berdasarkan kepada leterlek ayat tersebut.

Ada ulama2 ahli hadits, berpendapat bahwa yang wajib ditutup adalah
rambut,sedangkan muka,mata, telapak tangan dan kaki tidaklah aurat, boleh di buka.
Dalam Al Quran tidak ada ayat2 ALLAH yang menjelasakan mengenai batas2 aurat.
Pertanyaan kita,apakah hadits2 ini benar2 ucapan Rasul atau rekayasa ulama2
dahulu? Hanya ALLAH saja yang Maha tahu.

Semoga para pembaca budiman, baik anggota2 baru dan lama MP dapat mengambil
manfaatnya.

Wassalamu'alaikum wrwb.
Silakan kirimi teman2 yang tercinta.

Saturday, January 9, 2010

GAMIS CANTIK MURAH

Category:   Clothes & Accessories
Price:   mulai IDR 90,000

Mampir aja ke http://moslemcenter.multiply.com/