Sunday, June 28, 2009

Telaah Buku "Ilusi Negara Islam": Halusinasi Penadah Demokrasi

Rating:★★★★★
Category:Other

Telaah Buku : Halusinasi Penadah Demokrasi Dalam  Pamflet Ilusi Negara Islam

Judul: Ilusi Negara Islam, Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia
Penerbit: Kerjasama Maarif dan the Wahid institute
Cetakan I: April 2009, 321 halaman

Proyek terorisme ICG pimpinan Sidney Jones, yang mengguncang opini publik Indonesia (2001-2007), terbukti gagal mengaitkan JI (Jamaah Islamiyah) dengan berbagai institusi penegak Syari’at Islam di Indonesia. Namun, upaya melemahkan gerakan Islam dan memandulkan ideologi jihad kaum Muslimin, agaknya bukan saja belum reda, malah juga kian gigih dilakukan.
 
MELEMAHNYA propaganda ICG (International Crisi Group) seiring kian lumpuhnya proyek terorisme Amerika, dimunculkan lagi isu wahabisme sebagai ideologi transnasional yang berbahaya, guna mengacak-acak gerakan Islam. Agenda provokasi kini dilanjutkan oleh C. Holland Taylor yang bernaung di bawah payung LibForAll Foundation, bersekutu dengan para penadah demokrasi sekaligus bertindak sebagai agen Melayu, yakni Maarif Center dan the Wahid Institute.

Persekutuan LibForAll dengan jaringan spilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme), merupakan proyek baru melawan apa yang mereka sebut bahaya ‘infiltrasi ideologi radikal Wahabisme’. Proyek baru ini dibuncahkan dalam bentuk penerbitan buku, yang menyeret sejumlah nama tokoh spilis di dalamnya, antara lain Prof. Dr. Syafi’i Maarif, Prof. Dr. Munir Mulkhan, Abdurrahman Wahid, dan kyai penyair Musthafa Bisri, yang kemudian melahirkan skandal akademik karena terjadinya kebohongan publik.

Pada 16 Mei 2009 lalu, secara bersama-sama, Maarif, the Wahid institute, dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika, melaunching buku pamflet bernuansa SARA, berjudul Ilusi Negara Islam (INI). Tapi aneh, seminggu kemudian digugat oleh sejumlah peneliti yang dicantumkan namanya dalam buku dimaksud. Para peneliti tersebut merasa tidak melakukan penelitian yang menghasilkan provokasi murahan itu. Mereka melakukan penelitian yang berbeda secara materi dan substansial. Sehingga apa yang ditulis dalam buku itu, sebagaimana dijelaskan para peneliti yang telah disampaikan ke berbagai media massa, sudah menyimpang jauh dari desain dan tujuan penelitian.

Di buku ini diwacanakan, misalnya, betapa organisasi Islam sebesar Muhammadiyah sudah sedemikian parah ‘diacak-acak’ anggotanya sendiri yang merangkap sebagai aktivis Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Banyak masjid dan lembaga-lembaga pendidikannya ‘diserobot’ orang-orang partai. Begitu pula NU, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah saja, katanya sudah ‘kehilangan’ 11 masjid/mushala, belum lagi di Jawa Timur.

Buku Ilusi Negara Islam, memang sarat dengan muatan kebencian, politisasi dan juga adudomba antara warga Muhammadiyah dan NU yang secara sengaja ataupun kebetulan berafiliasi secara politik ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ada juga yang disinyalir aktif di organisasi gerakan lain yang dicap radikal seperti Front Pembela Islam (FPI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Kategorisasi Islam radikal yang dilabelkan pada gerakan Islam, seperti PKS bersama-sama HTI, Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), MMI, FPI, dan sejumlah ormas Islam lainnya. Menunjukkan dengan sangat jelas motivasi dan misi politik belah bambu yang dibawa persekutuan LibForAll. Caranya, memetakan jenis organisasi ‘Islam radikal’ yang harus diberantas, dan meghembuskan amarah ‘Muslim Moderat’ yang bertindak sebagai penadah demokrasi dan bersahabat dengan orang-orang kafir.

Buku ini menjeneralisir bagaimana infiltrasi wahabi dan salafy ke tubuh NU dan Muhammadiyah. Tidaqk lupa pula menyebutkan, bahwa ide-ide wahabi sudah banyak menyebar ke dalam fiqih Muhammadiyah yang kemudian menjadikan Muhammadiyah terkenal sebagai ormas Islam yang memproklamirkan purifikasi Islam, pemurnian masyarakat dari unsur TBC: Takhayul, Bid’ah dan Churafat.

Muhammadiyah juga secara institusional pernah menjadi salah satu pendukung utama Masyumi yang dalam pemilu 1955 memperjuangkan Islam sebagai asas dan ideologi negara Republik Indonesia. Dalam sidang tarjih tahun 1959 memproklamirkan penerapan syariat Islam dalam tubuh negara sebgaimana yang dilakukan oleh MMI saat ini. Fakta-fakta tersebut juga menunjukan bahwa sejak dulu di Muhammadiyah terdapat ulama, pengurus dan aktivisnya yang memperjuangkan penegakan syariat Islam secara formal kenegaraan. Apakah mereka merupakan infiltran wahabi dan salafiy yang merusak Muhammadiyah?

Oleh karena itu, buku ini merupakan upaya mengingkari keragaman teologis dan sosiologis –yang selalu mereka gembar gemborkan- dalam persyarikatan Muhammadiyah. Jika hanya menfitnah ulama, pengurus, aktivis dan pengurus Muhammadiyah sebagai para infiltran yang merusak Muhammadiyah, belum seberapa bahaya. Tapi, memprovokasi, menyingkirkan pengurus, ulama dan anggota Muhammadiyah yang secara ideologi dan politik memilih PKS dan HTI, jelas bukanlah prilaku dan akhlak Muslim.

Sementara kita menyaksikan mereka bersanding dengan orang kafir untuk merendahkan saudara Muslim di luar komunitasnya. Kita malu melihat orang Islam menjadi pembantu orang lain. Maka, ini lah buku pamflet yang memaksakan kehendak dan melegitimasi ’jalan sesat’ untuk menyingkirkan para ’wahabi’ dan ’salafy’ dari komunitas NU dan Muhammadiyah?

Halusinasi

Setelah mencoba menggerus permusuhan di antara warga NU dan Muhammadiyah, buku ini alih-alih meredakan suasana atau memberi arah baru untuk persatuan dan membangun supremasi Islam rahmatan lil alamin. Mereka justru membuka konfrontasi baru antara NU-Muhammadiyah melawan generasi muda Islam PKS, HTI, MMI, DDII, FPI; dengan memosisikan mereka sebagai ’musuh’ yang lebih jahat dibanding gerakan zionisme, komunisme, dan sekularisme.

Di antara bentuk provokasi, pelecehan, sekaligus kebebalannya menghadapi kenyataan, dapat dilihat pada halaman pengantar buku tulisan Syafii Maarif. Kata-katanya menyedak, menganggap pelaksanaan syari’at Islam melalui kekuasaan sebagai kebodohan.

“Dibayangkan dengan pelaksanaan syariah ini, Tuhan akan meridhai Indonesia?” Anehnya, semua kelompok Islam fundamentalis anti demokrasi, tetapi memakai lembaga Negara demokrasi untuk menyalurkan cita-cita politiknya. Fakta ini menunjukkan satu hal: bagi mereka bentrokan antara teori dan praktik tidak menjadi soal. Dalam ungkapan lain, yang terbaca di sini adalah ketidakjujuran dalam berpolitik; secara teori demokrasi diharamkan, dalam praktik digunakan, demi tercapainya tujuan.”

Seperti biasa, retorika Maarif berbunga-bunga penuh distorsi, tapi miskin logika dan kosong nash syar’i. Ibarat pisau yang digunakan menusuk dan memburai usus orang lain. Seketika dia marah menjerit-jerit, tatkala orang yang disakiti dan ditusuk pisau demokrasi itu, balas menusuk dan membongkar kebusukannya menggunakan cara dan pisau yang sama. Bukankah adil, bila dalam kaitan ini kita mengikuti nasihat Qur’an, “tidak salah bila kamu balas menggunakan cara yang sama dan seimbang?” (Qs. 16:126; 22:60).

Sebagai penadah ideologi transnasional demokrasi, para penggagas buku ini bukanlah representasi pemikiran Islam, baik di NU maupun Muhammadiyah. Tetapi berambisi menunjukkan adanya konspirasi transnasional yang bekerja di Indonesia, yang telah menyusup ke tubuh Muhmmadiyah dan NU.

Dalam konteks perang AS melawan terorisme di seluruh dunia saat ini, kita dapat membaca bahwa buku ini hendak mencari keterkaitan antara orang-orang wahabi dan salafy di tubuh NU dan Muhammadiyah, atau ormas/partai Islam lain: PKS, HTI, DDII, MMI dan FPI dengan organisasi teroris global seperti JI (Jemaah Islamiyah) dan/atau al Qaidah di Indonesia. Tapi tidak menemukannya, selain tuduhan dusta.

Artikel ’Musuh Dalam Selimut’ yang dinisbahkan pada Abdurrahman Wahid, adalah buktinya. Dikatakan, ”Pada umumnya aspirasi kelompok garis keras di Indonesia dipengaruhi oleh gerakan Islam transnasional dari Timur Tengah, terutama Wahabi dan Ikhwanul Muslimin atau gabungan keduanya. Kelompok garis keras, termasuk partai politiknya, menyimpan agenda berbeda dari ormas Islam moderat seperti Muhammadiyah dan NU, dan partai-partai berhaluan kebangsaan.

Kelompok garis keras telah ’berhasil’ mengubah wajah Islam Indonesia menjadi agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian.

Kelompok garis keras berusaha merebut simpati umat Islam dengan jargon membela Islam, dengan dalih tarbiyah dan dakwah amar ma’ruf nahy munkar. Sementara mereka sendiri memahami Islam tanpa mengerti substansi ajaran Islam sebagaimana dipahami oleh para wali, ulama, dan pendiri bangsa. Lebih dari itu, sebagai bangsa kita harus sadar bahwa apa yang diperjuangkan aktivis garis keras sebenarnya bertentangan dan mengancam Pancasila dan UUD 145, dan bisa menghancurkan NKRI.”

Nampaknya, publikasi buku ini dirancang sebagai referensi politik guna menohok serta mendiskreditkan PKS dan HTI –gerakan Islam yang dianggap mewakili ideologi transnasional. Untuk membangkitkan sentimen hizbiyah di antara ormas NU dan Muhammadiyah, tidak lupa Gerakan Wahabi dan Ikhwanul Muslimin ‘dijual’ sebagai isu utama ideologi transnasional.

“Infiltrasi kelompok garis keras ini telah menyebabkan kegaduhan dalam tubuh ormas Islam Islam NU dan Muhammadiyah. Gerakan garis keras transnasional dan kaki tangannya di Indonesia telah lama melakukan infiltrasi ke Muhammadiyah. Dalam Muktamar Muhammadiyah di Malang, Juli 2005, para agen kelompok garis keras, termasuk kader-kader PKS dan HTI, berhasil memilih beberapa simpatisannya menjadi ketua PP Muhammadiyah. Karena infiltrasi yang semakin kuat inilah, tokoh-tokoh moderat Muhammadiyah menganggap situasi semakin berbahaya.”

Masih kata Durahman, “Salah satu temuan yang sangat mengejutkan para peneliti lapangan adalah fenomena rangkap anggota (dual membership), terutama antara Muhammadiyah dan garis keras. Bahkan tim peneliti lapangan memperkirakan sampai 75% pemimpin garis keras yang diwawancarai punya ikatan dengan Muhammadiyah.

Selain terhadap Muhammadiyah, penyusupan juga terjadi secara sitematis terhadap NU. Penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar penyerobot masjid NU adalah kelompok PKS dan HTI. Sementara terkait dengan isu khilafah yang diperjuangkan HTI, Majelis Bahtsul Masa’il memutuskan bahwa Khilafah Islamiyah tidak memiliki rujukan teologis, baik di dalam Qur’an maupun hadits.”

Hujatan terhadap gerakan Islam dan penegakan syari’at Islam, di dalam buku ini masih panjang. Tapi membahasnya sia-sia, mengingat seluruh isi buku ini tertolak –dalam istilah hadits termasuk mungkar- karena sudah dibantah, bahkan para penelitinya berlepas diri dari keterlibatannya dalam penelitian.

 Maka tidak berlebihan bila buku ini dipandang tidak lebih dari sekadar halusinasi kaum penadah demokrasi. Sebagai cermin dari sikap, tindakan, serta pemahaman Ahmad Syafii Maarif dan Abdurrahman Wahid, dua tokoh Muslim liberal yang bertindak sebagai penanggungjawab isi buku. Mereka ‘sakit hati’ mengetahui pemikiran sekulernya terkikis habis di komunitas NU dan Muhammadiyah. Penyebabnnya -seperti yang mereka beberkan sendiri dalam buku ini- adalah infiltrasi ideologi Islam radikal di tubuh kedua organisasi itu.

Tidak Ilmiah

Buku Ilusi Negara Islam, yang diterbitkan menjelang Pemilu dan Pilpres 2009 ini, sama sekali tidak memuat laporan hasil penelitian ilmiah, sebagaimana diklaim Holland Taylor dan Abdurrahman Wahid. Buku ini tidak lebih dari sekadar pamflet politik. Parahnya lagi, tidak ada penjelasan –bukan editor- siapa penulis buku tersebut.

Dari segi metodologi, isi buku ini pasti tidak bisa dipertanggungjawabkan. Klaim hasil penelitian selama dua tahun di 17 provinsi wilayah Indonesia, hanyalah dusta belaka. Buktinya, peneliti lapangan, Dr Zuli Qodir, Adur Rozaki MSi, Laode Arham SS, Nur Khalik Ridwan SAg memprotes keras publikasi buku Ilusi Negara Islam yang diterbitkan secara keroyokan oleh the Wahid Istitute, Maarif Institute dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika. Alasan protes mereka tegas, bahwa buku tersebut tidak sesuai dengan apa yang mereka teliti, dan isinya mengadu domba umat Islam.

Dalam nota protes yang dilayangkan ke LibForAll, Zuli Qodir menegaskan, isi buku itu bukan merupakan hasil penelitiannya meskipun mereka disebut sebagai penelitinya. Sebab isi dari buku tersebut telah menyimpang dari apa yang mereka teliti. Selain itu, pihaknya juga tidak dilibatkan dalam proses penerbitan.

“Kami tidak pernah diajak dialog di dalam proses menganalisis data dan membuat laporan peneliltian sampai diterbitkan menjadi buku,” kata Zuli.

Dalam proses pengumpulan data, lanjut Zuli, beberapa nama yang dicantumkan sebagai peneliti jauh hari sudah mengundurkan diri seperti Khalik Ridwan dan Abdur Rozaki, namun masih dicantumkani. Padahal keduanya sudah tidak lagi terlibat dalam tahap penelitian sejak pengumpulan dan analisis data, penulisan laporan hingga penerbitan buku.
Menurut Zuli, tujuan penerbitan buku 'Ilusi Negara Islam' telah bergeser dari riset yang semula bertujuan akademik kepada politis.

“Para peneliti merasa namanya dicatut hanya sebagai legitimasi politis dari kepentingan pihak asing. Sebagaimana dilakukan Holland Taylor dari LibForAll, Amerika Serikat yang begitu dominan bekerja dalam kepentingan riset dan penerbitan buku ini,” jelasnya.

Karena itu, peneliti Yogyakarta menuntut kepada LibForAll untuk menarik peredaran buku tersebut jika tetap mencantumkan nama-nama peneliti Yogyakarta. “Kami menghimbau kepada para peneliti dan intelektual Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah diperalat dan dimanipulasi oleh kepentingan agen intelektual asing yang bekerja di Indonesia,” tandas peneliti Yogyakarta.

Sementara Ahmad Suadey, Direktur The Wahid Institute, menurut para peneliti yang mengundurkan diri itu, menolak bertanggungjawab atas fitnah yang ditaburkan buku itu. “Aku malah baru tahu. Kalau gitu perlu klarifikasi ke LibForAll. Kalau perlu teman-teman bikin nota protes tertulis. Aku gak keberatan karena saya tidak berhubungan dengan isi sama sekali,” elaknya enteng.

Menjadi kian tidak ilmiah, bahkan menggelikan manakala diketahui pencantuman KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur sebagai editornya. Sudah sejak lama penglihatan Durahman terganggu, mustahil dia bisa mengedit buku? Apakah buku ini bagian dari kelakar Durahman, merasa sebagai bapak bangsa tapi dalam berpartai pun dia tak dihargai oleh cucunya sendiri?

Dari fakta di atas, kemudian mengaitkannya dengan sponsor penelitian serta aktor di balik penerbitan buku tersebut, jelas Holland Taylor yang konon merupakan anggota Partai Republik Konservatif Amerika Serikat dan kawan dari sang ”predator” Amerika George Bush, sengaja memperalat kelompok oportunis yang mengaku-aku sebagai pembela NKRI. Padahal sebenarnya, tidak lebih dari musang berbulu ayam, yang secara suka rela menjadi komparador asing atas nama demokrasi.

Bahkan secara eksplisit menyebut keterlibatan sejumlah negara-negara Islam lain di Timur Tengah dalam penyebaran dan konspirasi trans-nasional tersebut. Tentu saja ini merupakan serangan ”agen” Amerika Holland Taylor terhadap para aktivis Islam yang memperjuangkan cita-cita politik Syariat Islam, dengan memanfaatkan ’jasa’ para penadah dana demokrasi. Tidak peduli, bahwa aspirasi penegakan syari’at Islam dijamin oleh Konstitusi kita dan UU No. 12 tahun 2005 yang menjamin kebebasan serta hak sipil politik di Indonesia.

Sebagaimana diketahui publik, upaya ini telah dilakukan agen-agen Amerika terhadap Majelis Mujahidin Indonesia, tapi mereka gagal menemukan bukti apa pun. Holland Taylor ingin membuktikannya dengan penelitian panjang yang melibatkan para profesor doktor di Indoensia. Ia telah berhasil menunggangi Munir Mulkhan, dan saling memanfaatkan bersama Syafi’i Maarif, Durahman dan Musthafa Bisri serta para intelektual dan peneliti Indonesia. Namun, mereka gagal lagi, membuktikan tuduhannya. Itulah rentetan skandal dan halusinasi yang dibuat para penadah demokrasi dalam ’ilusi negara Islam’ ini.

Menilai isi buku, yang kemudian diprotes para peneliti lapangan, serta mengetahui Holland Taylor dengan LibForAll sebagai sponsor, kita dapat mengambil pelajaran: pertama, buku Ilusi Negara Islam hanyalah halusinasi (ketakutan) para penadah demokrasi, kehilangan popularitas dan sekadar mencari ’sesuap nasi’, sekalipun dengan menjual agama. Bagi penggagasnya, seperti sabda Rasulullah Saw: ”agama mereka adalah perutnya, wanita sebagai kiblatnya, dan harta benda sebagai cita-citanya yang paling tinggi.”

Kedua, para intelektual Islam di Indonesia sebaiknya tidak menghambat perjuangan penegakkan syariat Islam.

Perjuangan penegakan syari’at Islam di lembaga negara tidak ada kaitannya dengan infiltrasi wahabi, salafy, apalagi jaringan JI dan al Qaidah. Penegakan syari’at Islam adalah seruan Allah semata yang wajib ditaati setiap Muslim.

Ketiga, skandal Ilusi Negara Islam ini, seharusnya menyadarkan seorang K.H Abdurrahman Wahid (editor?) dan Buya Syafii Maarif yang memberikan kata pengantar pada sebuah buku yang tidak bertanggungjawab. Bahwa, secara sadar atau tidak, mereka telah merendahkan martabatnya sendiri karena, ”mengedit dan memberi pengantar buku yang kemudian digugat keabsahannya oleh penelitinya sendiri.” Apakah kualitas para peneliti mengenai Islam di Indonesia begitu tidak berharganya, sehingga mudah diperalat untuk kepentingan orang asing dan anti Islam?

---------------------------------------------------------------------------

Artikel ini kerjasama Antara Arrahmah.com Dan Risalah Mujahidin Edisi 29

No comments:

Post a Comment