Thursday, March 5, 2009

"Mengenal Sugesti" (Edisi penyempurnaan)

 

(Sugesti dalam Multi Level Marketing)

“Doktrin Sugesti pada MLM

adalah senjata makan tuan bagi umat islam…

Kerena kaum  kafir mencuri doktrin pahala pada  ibadah umat islam

yang di alihkan pada bisnis MLM

demi keuntungan golongan mereka

dan membunuh potensi yang berada di luar golongan mereka”

   

Mungkin ada sebagian dari kita yang belum tahu apa itu sugesti…

Mungkin ada diantara kita yang tanpa sadar telah mempergunakan sugesti dalam beraktivitas sehari-hari, tetapi belum kenal istilah sugesti... Dan, mungkin juga sudah banyak orang yang sudah mengenal, paham dan bisa menempatkan/mempergunakan sugesti tersebut untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat positif dan tidak merugikan orang lain.

    Sugesti adalah sebuah ilmu penghantar materi dan media untuk menyampaikan suatu maksud tertentu dengan kata-kata yang menarik kepada orang yang dituju. Dengan kata lain sugesti adalah sebuah ilmu untuk meyakinkan orang lain hanya berbekal rangkaian kata. Seperti seorang dokter, ia menerapkan sugesti untuk memberi saran dan nasehat-nasehat yang bersifat mutlak untuk di ikuti oleh sang pasien agar bisa sembuh dari sakitnya. Seperti juga seorang guru saat megajar para muridnya.

Seorang guru mempergunakan sugesti untuk menyampaikan materi ilmu kepada murid-muridnya. Dalam hal ini sang murid harus mencermati setiap kata yang diucapkan oleh sang guru jika dia ingin pintar. Dengan kata lain murid harus patuh ”opo jare  guru” pada saat sang guru menyampaikan materi atau teori, itu jika sang murid ingin mendapatkan ilmu dari guru. Di bidang marketing, seorang sales wajib mempergunakam sugesti untuk bisa menjual produknya dengan menyakinkan calon  konsumen tentang kualitas dan manfaat produk yang sedang dia tawarkan  tersebut. Kita juga akan sering menjumpai segesti dalam acara hiburan dan acara-acara di televisi, seperti sulap yang bernafaskan hipnotis, dan kuis-kuis interaktif. Jadi intinya ilmu sugesti adalah ilmu untuk meyakinkan orang lain dengan kata-kata atau membuat orang lain menjadi tertarik dan percaya untuk kemudian mengikuti apa yang di inginkan. Jika kita tinjau dari hakikat ilmu, apapun jenis ilmu tersebut bisa dipergunakan untuk hal positif dan bisa juga dipergunakan untuk hal yang bertujuan negatif.

Ada pendapat yang menyebutkan bahwa keberadaan ilmu terbagi menjadi dua golongan. Pertama adalah golongan ilmu ”PUTIH’ yang bisa membawa manfaat. Yang kedua adalah golongan ilmu ”HITAM” yang bisa membuat orang sengsara dan tersiksa. Menurut penulis, pendapat seperti itu tidak mutlak benar. Karena segala dampak yang bersifat positif dan negatif dari sebuah ilmu itu  tergantung pada si pengguna ilmu tersebut. Seperti halnya saat kita naik motor, kita punya tujuan akan kemana kita dengan naik motor itu, dan ketika dalam perjalanan kita bisa sesuka hati mau belok ke kanan atau ke kiri. Penggunaan ilmu juga bisa kita ibaratkan dengan pola makan kita sehari-hari. Setiap orang punya standart dan kapasitas makan yang berbeda-beda, tetapi orang jawa umumnya makan sehari tiga kali, atau sama dengan tiga piring sehari. Bisa kita tebak apa yang akan terjadi jika kita makan melebihi standart dan kapasitas perut kita... Dalam jangka pendek makan terlalu banyak bisa membuat kita sakit perut. Sedangkan untuk jangka panjang, banyak penyakit yang menanti kita, jika pola makan kita masih tak teratur dan masih sering makan secara berlebih tanpa memperhatikan kapasitas yang ada. Nah, itu sebabnya banyak orang jadi stres gara-gara mempelajari dan menerapkan sebuah ilmu yang tidak sesuai dengan kapasitas yang ada pada dirinya. Ternyata, ilmu sugesti juga bisa berdampak negatif pada psikologis seseorang, jika doktrinnya terlalu tinggi melebihi dosis sugesti pada bidangnya. Hal semacam itu bisa dilihat pada kasus-kasus penipuan. Seorang korban penipuan pasti akan memgalami stres dan mungkin bisa gila, jika mental si korban tidak kuat.

Akhir-akhir ini para ahli banyak yang membuat konsep, rumus dan penemuan baru yang bisa di sebut sebagai ilmu. Dengan perkembangan zaman dan teknologi seperti sekarang ini, banyak profesor-profesor di dunia berlomba membuat rumus dan ilmu baru. Ada profesor yang berusaha mencari penemuan-penemuan yang bermanfaat bagi sesama dan untuk lebih mempermudah serta semakin memanjakan manusia dengan teknologi terbaru  yang mereka ciptakan. Tetapi ada juga profesor di negara maju yang dengan sengaja menciptakan ilmu justru untuk merusak alam atau membuat otak manusia terkontaminasi oleh ilmu yang dia ciptakan. Mungkin tujuan yang sebenarnya adalah untuk mematikan potensi-potensi SDM yang berada diluar wilayah mereka, dan supaya tidak ada manusia yang lebih pintar selain dari golongan mereka.

Pada era tahun 1970-an, lahir sebuah ilmu ekonomi yang di sebut dengan istilah Siklus Members System. Ilmu ekonomi tersebut tergolong sebagai ilmu monopoli yang diperuntukan pada kaum kapitalis. Mengapa demikian? Karena teryata Siklus Members System tidak layak di sebut sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang bermanfa’at bagi manusia, dan merugikan orang lan jika diterapkan.

1994, ada satu peristiwa yang terjadi di kota – kota besar di Indonesia, dimana saat itu muncul sebuah bisnis dengan istilah; Multi Level Marketing yang mencuat di Jakarta dan bersumber dari "Petra Christian University"

Kemudian pada tahun 2000 MLM mulai beragam jenis dan merknya, diantaranya adalah Tianshi (MLM berbentuk obat untuk kesehatan). Lalu apa hubungannya dengan sugesti? MLM di rancang dengan sebuah ilmu ekonomi yang di kenal dengan istilah Siklus Members System. Ilmu ekonomi Siklus Mebers System tersebut ternyata sarat dengan sugesti berdosis tinggi yang cenderung membodohi orang lain, dan memperdaya para member dengan khayalan belaka. Ironisnya para member yang seharusnya sebagai pelaku pada bisnis tersebut, justru di jadikan  target sebagai konsumen tetap produk-produk MLM. Yang lebih hebat lagi para member tidak merasa di rugikan apa lagi tertipu oleh MLM. Kalaupun ada diantara para member yang mengeluh, itu juga akan sia-sia belaka karena MLM ternyata tidak bisa di sentuh dengan pasal-pasal KUHP. Itu karena sebelumnya para member sudah menyatakan bersedia untuk menjadi member, dan siapa yang bisa di gugat jika ada seoreng member yang merasa tertipu, sedangkan member yang levelnya di atas sang korban adalah juga korban MLM yang mungkin belum menyadari? Kenapa rata-rata produk MLM itu adalah produk import? Kenapa Siklus Members System belum di terapkan oleh merk produk-produk lokal? Mengapa Siklus Members System masih di sebar luaskan sebagai salah satu ilmu ekonomi di Indonesia padahal sudah jelas merugikan orang lain bila di terapkan? Menurut penulis, Siklus Memers System tidak layak di sebut sebagai ilmu karena tidak bisa meningkatkan kemampuan SDM, dan merugikan orang lain jika di terapkan karena hanya menguntungkan seorang pemilik pabrik produk MLM saja. Nah mari kita sama-sama mengkaji MLM secara logis. Seorang member MLM lebih cenderung untuk menarik orang lain menjadi member baru dari pada hanya menjual produknya. Coba kita bayangkan andai kata seluruh warga negara Indonesia menjadi member MLM lalu siapa yang akan menjadi konsumen? Hehehe..... Pasti yang akan menjadi konsumen tetap adalah para member itu sendiri !  Karena dari awal para member sudah teradopsi oleh sistem kekeluargaan yang di arahkan dari pusat MLM di luar negeri sebelum mereka  menawarkan MLMnya kepada orang lain. Sudah lebih dari 14 tahun MLM menjajah Indonesia melalui negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sejak tahun 2002 MLM mulai menyebar lebih luas dari kota hingga ke pelosok desa terpencil. Dan, tidak Cuma satu merk MLM yang tersebar, sekarang data perusahaan DS/MLM yang berizin/SIUPL sebanyak 130 perusahaan. Digabung dengan yang belum berizin diperkirakan lebih dari 200 perusahaan yang meraada di seluruh wilayah Indonesia. Target yang di bidik juga tidak pandang bulu. Mulai dari para pejabat, akademitis, pelajar, pegawai negeri dan sekarang menyentuh petani di desa dengan produk pupuk. Kenapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pemerintah RI... Haruskah nasib rakyat di pertaruhkan hanya demi IMF? Atau mungkin pemerintah RI takut terkena embargo ekonomi dari AS? Jika memang pemerintah berani ambil sikap untuk memblokir MLM dan Siklus Members System dari ilmu ekonomi, itu akan menyelamatkan nasib masa depan bangsa Indonesia dari himpitan negara asing. Seandainya pemerintah tidak kuasa untuk ambil sikap karena masih sangat tergantung pada IMF, setidaknya Departemen Pendidikan RI wajib menghapus Siklus Members System dari kurikulum ilmu ekonomi.

Karena menurut penulis, Siklus Members System yang menjadi landasan MLM itu adalah ilmu monopoli dari IMF.

 

Dari kaca mata Agama Islam doktrin sugesti pada MLM adalah mirip dengan doktin pahala setiap ibadah bagi muslim. Jika umat islam di iming – iming pahala dari Alloh SWT. Untuk mengerjakan ibadah, maka para member MLM dibuai dengan hasil berlipat ganda dari keuntungan yang dijanjikan dari bisnis MLM tersebut. Ada bebereapa kesamaan juga ada beberapa perbedaan antara doktrin sugesti pada Agama dengan doktrin sugesti pada  MLM.

Beberpa kesamaannya adalah sebagai berikut; baik Agama ataupun MLM doktrin sugestinya adalah sama – sama memberi janji keuntungan... Sugesti pada Agama adalah mennjanjikan pahala di hari akhir atau masuk surga jika kita mau mengerjakan ibadah. Sedangkan pada MLM adalah para member dijanjikan levelnya akan naik dan keuntungan yang akan didapat menjadi berlipat, asal sang member tersebut bisa menarik orang lain menjadi member baru dalam MLM-nya.

Dari segi usaha manusia apapun usaha yang dilakukan akan berhasil dengan berbekal keyakinan. Keyakinan adalah modal awal untuk meraih kesuksesan dalam bentuk usaha apapun. Demikian dengan ibadah, Rasullah SAW. menanamkan pahala kepada umat islam supaya ta’at beribadah kepada ALLA SWT. semata – mata untuk menyelamatkan umat dari kesesatan. Jadi doktrin pahala yang di terapkan oleh Nabi Muhamad SAW. tersebut adalah wahyu dari ALLAH Aza wa jala untuk keselamatan manusia. Nah, jika doktrin pahala pada ibadah datang dari Tuhan supaya manusia selamat dan yakin tentang Tuhan, bagaimana dengang doktrin pada MLM? Sementara doktrin terrsebut diambil dari Agama untuk meraih keuntungan pribadi dan materi? Jika doktrin pahala pada Agama tidak merugikan siapapun, tetapi doktrin yang ada pada MLM jelas merugikan orang lain karena akan dijadikan target sebagai member baru yang pada akhirnya bukan keuntungan yang akan didapat, tetapi justru menjebak para member pada prilaku konsumtif. Bisa kita lihat dampak – dampak negatif setelah seseorang menjadi member MLM sebagai berikut;

Pertama, dari segi ekonomi yang jelas merugi karena para member di giring menjadi konsumtif pada MLM-nya itu sendiri. Kedua, bisa mematikan potensi sumber daya manusia karena para member di fokuskan pada bisnis MLM dan tidak bisa melakukan kreativitas sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka sendiri.

Ketiga, adalah dampak psikologis. Seperti di jelaskan diatas bahwa doktrin yang melebihi dosis akan berdampak negatif pada kejiwaan seseorang.

Keempat, bisa merusak keimanan umat manusia kepada ALLAH SWT. Karena keimanan umat tersaingi oleh keyakinan pada MLM.


Karena itu bangsa Indonesia harus merdeka dari segala bentuk penjajahan, termasuk bebas dari MLM. Dengan di bantu para ulama, tokoh masyarakat, intelektual, aktivis dan seluruh lapisan masyarakat yang harus peduli untuk membebaskan para member MLM. Karena kita adalah saudara satu bangsa, walau mungkin ada diantara kita yang masih bisa berkelit untuk tidak menjadi member, tapi secara tak langsung kita semua ikut terkena imbasnya. Seperti dulu saat kita masih di jajah dengan senjata, maka kita bersatu melawan dengan senjata pula. Tetapi sekarang lawan kita mempergunakan ilmu untuk menyerang otak/pikiran kita, maka harus kita lawan bersama dengan segenap ilmu dan kemampuan yang telah di anugrahkan Tuhan kepada kita. Mari kita barjihad tanpa harus ada korban jiwa.

Berikut ini adalah faktor-faktor penyebab orang terpengaruh oleh sugesti,

cara untuk membentengi diri dari sugesti yang negatif.

Dan, Penulis juga sisipkan usulan contoh RUU sugesti kepada pemerintah,

beserta bukti-bukti penyalahgunaan sugesti pada beberapa bidang yang terkait.

Orang yang terpengaruh sugesti adalah;

Pertama, orang yang awam.

Kedua, Labil (a. Labil karena pendirian yang kurang kuat.

                       b. Labil karena pada saat di serang sugesti dia sedang dalam masalah)

Cara untuk membentengi diri dari sugesti; Saat kita menghadapi sugesti, kita boleh menyimak setiap kata yang di ucapkannya, tetapi tidak boleh terbawa arus. Dengan cara kita fokus mencari hal-hal yang ganjil/tidak masuk akal di balik kata-katanya. Harus di inget bahwa sugesti yang positif adalah tanpa kata-kata yang ganjil.

                                   ”Selamat berjihad”  

              Contoh Racangan Undang – Undang SUGESTI

                 BIDANG – BIDANG YANG TERKAIT

                                  DENGAN SUGESTI :

  1. Kesehatan/Medis/Pengobatan alternatif.
  2. Pendidikan formal/nonformal.
  3. Agama,dakwah/.penyebaran ajaran lima agama resmi di Indonesia . 
  4. Pemasaran produk secara langsung kepada konsumen atau dengan calo. 
  5. Jasa menyampaikan informasi, Asuransi, Pelayanan Umum. 
  6. Politik, partai politik yang menawarkan visi dan misi. 
  7. Hiburan yang menggunakan sugesti/hipnotis. 
  8. Promosi/iklan melalui media cetak dan elektronik

                   

       Contoh Pembatasan Sugesti pada

              masing-masing bidang :

                                                                                           

1)      Kesehatan/Medis/Pengobatan alternatif.

Pengobatan yang tidak mengarah pada kesembuhan atau belum ada bukti yang nyata tentang kesembuhan pasien. (Harua ada ijin dari Depag untuk praktik penyembuhan dengan jalur Rohani.

Ijin dari Depkes untuk praktik penyembuhan dengan jalur alternatif ketrampilan fisik (Keahlian di luar Agama/Rohani)

 

2)      Pendidikan formal/nonformal. 

Pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan tanpa merugikan orang lain dan tidak mengurangi kemampuan sumber daya manusia seperti Siklus Members Sistem (sebuah ilmu Ekonomi yang harus di hapus).

 

3)      Agama,dakwah/.penyebaran ajaran lima agama resmi di Indonesia . 

Penyebaran ajaran yang menyangkut keyakinan / agama diluar lima agama resmi di Indonesia.

 

4)      Pemasaran produk secara langsung kepada konsumen atau dengan calo. 

Pemasaran yang langsung kepada konsumen tetapi tidak sesuai dengan kualitas produk. Dengan melalui calo, maksimal berantai 3 orang.

 

5)      Jasa menyampaikan informasi, Asuransi, Pelayanan Umum. 

Produk asuransi yang tidak bisa membuktikan secara nyata pada klien.

 

6)      Politik, partai politik yang menawarkan visi dan misi.

PenyampaianVisi dan Misi partai politik yang bersifat memperdaya / membodohi.

 

7)       Hiburan yang menggunakan sugesti/hipnotis. 

Hipnotis pada pertunjukan sulap yang berdampak bagi penonton setelah  pertunjukan berakhir. Kuis interaktif di televisi pada tengah malam.

 

8)      Promosi/iklan melalui media cetak dan elektronik.

Iklan pada media cetak dan elektronik yang bersifat menipu. (seperti iklan operator seluler)

 

 

Mohon doa dan dukungannya... Terima Kasih

 

8 comments:

  1. Wah, gimana ya menghubungkan tulisan ini dengan ke-PKS-an? Tolong bantu dong. Newbie nih :)

    ReplyDelete
  2. Mungkin bs menjadi progam untuk diperjuangkan melalui PKS ??? Terutama ide saya ttg RUU Sugesti yg terasa mendesak melihat perkembangan di masyarakat...

    Toh skrg sudah UU ITE yg bs dikaitkan dgn RUU Sugesti....contoh; kasus iklan operator seluler di media...nah itu khan tdk bs dijerat dgn KUHP ?

    Yang lebih penting untuk melindungi Agama dr aliran sesat yg marak saat ini. Dan untuk praktek - praktek perngobatan alternatif ?

    ReplyDelete
  3. Semoga bermanfaat....InsyaAllah untuk subtansi jg baik

    ReplyDelete
  4. Viewing History
    This Blog Entry has been viewed 26 times by 16 people, most recently on May 23, '09

    tagorbaladhikakarya 11 days ago
    dakwatuna 57 days ago
    ahmadabdulhaq your friend Helvy's friend Ahmad Abdul Haq 62 days ago
    lisdafauziah 77 days ago
    ruhhunnisa 77 days ago
    bundamawar your friend nafaz's friend yani 78 days ago
    mydamar 78 days ago
    abuhumam your friend nafaz's friend Abu 79 days ago
    kliktaufik 84 days ago
    rizkyas 87 days ago
    cucumushola your friend Rusmala Dewi's brother Adji 88 days ago
    trisnia your friend AKP Mubahidin007's sister Nurul 88 days ago
    masrizqon your brother Alfakir's brother Muhammad Rizqon 88 days ago
    hrdbebae your friend Helvy's friend herda 89 days ago
    carrotsoup your friend AKP Mubahidin007's brother carrot 89 days ago
    pecintakeadilan 89 days ago

    ReplyDelete
  5. Wah, ini kalau ada penyusup bisa risih karena keberadaannya diungkap :)
    Ayo, kalau ada yang mau komplain, silakan.

    ReplyDelete
  6. Saya termasuk korban MLM. Saya sadar setelah jd korban produk nya yg tdk masuk akal. Awalnya saya tertarik dengan produknya yg ternyata over claim dari member. Saya jg sempat memasarkan produknya dan mendapat bonus. Mlm itu membuat otak kita terkunci. Dan tdk produktif di bidan lain. Hnya fokus saja ke MLM. Dan akhirnya saya sadar saya tealh di perdaya. Seharusnya pemerintah RI memboikot MLM yg ada di Indonesia agar rakyat Indonesia tdk lg terpengaruh. Ini sama halnya kita di jajah.

    ReplyDelete
  7. Saya termasuk korban MLM. Saya sadar setelah jd korban produk nya yg tdk masuk akal. Awalnya saya tertarik dengan produknya yg ternyata over claim dari member. Saya jg sempat memasarkan produknya dan mendapat bonus. Mlm itu membuat otak kita terkunci. Dan tdk produktif di bidan lain. Hnya fokus saja ke MLM. Dan akhirnya saya sadar saya tealh di perdaya. Seharusnya pemerintah RI memboikot MLM yg ada di Indonesia agar rakyat Indonesia tdk lg terpengaruh. Ini sama halnya kita di jajah.

    ReplyDelete